Tag: BUMDes Temukus
SINGARAJA, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng mengeksekusi hukuman dua orang terpidana kasus korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mekar Laba Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, Nyoman Budiani alias Lisa dan Luh De Intan Pratiwi. Eksekusi ini dilakukan pasca keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan vonis penjara selama 1 tahun.
SINGARAJA, NusaBali
Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng kini mendalami kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mekar Laba, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Topik Pilihan
-
Buleleng 29 Apr 2024 Cegah DBD, Fogging Terus Digencarkan
-
-
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
-
Berita Foto
Bali Menjadi Destinasi Favorit
Pameran Kendaraan Listrik PEVSI 2024
Penjual Opak-Opak Keliling
Nusa Ning Nusa
Yang Paling Disuka
MENJELANG pensiun Made Suardana sudah memantapkan niat menjadi pemangku. Saudara dan kerabatnya satu dadia penuh suka cita menyambut hasrat itu. “Alasan kami, De, karena kamu guru agama Hindu, cocoklah kalau kamu setelah pensiun jadi pemangku, memimpin saudara-saudara kita dalam hal ketakwaan pada Hyang Widhi.”